Aksi Berdarah di Tikala Kumaraka Berakhir Cepat, Dua Pembunuh Zulvan Machmud Ditembak URC Resmob Polresta Manado

Kedua pelaku saat berada di RS Bhayangkara Karombasan usai mendapat perawatan medis.

MANADO, Poskomanado.co.id – Gerak cepat Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sabtu (13/6/2026) pagi, akhirnya membuahkan hasil.

Kurang dari lima jam setelah kejadian, dua terduga pelaku masing-masing berinisial JM alias Joshua (19) dan MD alias Marcelino alias Moget (19), warga Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, berhasil diamankan polisi.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Zulvan Ramadhan Machmud (23), warga Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, yang meninggal dunia akibat sejumlah luka tikaman.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami lima luka tusuk di bagian dada kiri, tangan dan paha.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 07.45 Wita di sebuah rumah kos di Kelurahan Tikala Kumaraka.

Menurut keterangan saksi Cahyani Lihawa, saat itu dirinya sedang berada di dalam kamar bersama korban. Tiba-tiba tiga pria datang dan menanyakan keberadaan korban.

“Ngana kang orang Mahakeret,” ujar salah satu pelaku sebelum mereka mendobrak pintu kamar.

Tak lama kemudian, para pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.

Korban yang mengalami sejumlah luka tusuk sempat berusaha menyelamatkan diri, namun akhirnya roboh bersimbah darah dan meninggal dunia.

Saksi lainnya, Sunardi (47), mengaku menyaksikan langsung aksi penikaman tersebut. Ia melihat Joshua menikam korban berulang kali. Saat korban mencoba melarikan diri, Moget mengambil pisau dari tangan Joshua dan kembali menikam korban.

Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Menerima laporan kejadian, Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado yang dipimpin IPDA Nathaniel Farrell Siallagan langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil pengumpulan keterangan saksi, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku.

Pelaku Joshua lebih dulu diamankan di kawasan Kampung Tumpas, Kelurahan Tikala Baru, Lingkungan VI. Dari hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Marcelino di wilayah Paniki.

Saat kedua pelaku dibawa untuk menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut, keduanya berusaha melarikan diri dengan memanfaatkan situasi hujan.

Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan kedua pelaku sebelum kembali mengamankan mereka.

Kedua pelaku selanjutnya diserahkan kepada penyidik Unit II Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menegaskan pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional hingga tuntas.

“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku untuk melengkapi proses penyidikan. Kami memastikan kasus ini ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Elwin Kristanto.(daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *