MAUT DI LUBANG PETI! Penambang Asal Dumoga Tewas Tertimbun Longsor di Area Eksplorasi PT Xinfeng

Jasad korban saat berada di rumah sakit, dan hendak dibawah pulang kerumah

BOLMONG, Poskomanado.co.id – Aktivitas tambang ilegal kembali memakan korban jiwa. Seorang penambang asal Desa Pusian Barat, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, tewas tragis setelah tertimbun longsor di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Oboy, Rabu malam (29/4/2026).

Korban diketahui bernama Andreas Kamuntuan (51). Pria paruh baya ini meninggal akibat tertimbun material tanah saat berada di dalam lubang tambang yang diduga berada di area eksplorasi milik PT Xinfeng.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban bersama sejumlah rekannya tengah melakukan aktivitas penambangan. Mereka secara bergantian masuk ke dalam lubang untuk mengambil material.

Namun nahas, saat korban berada di dalam lubang, tiba-tiba material tanah di atasnya longsor dan langsung menimbun tubuh korban tanpa sempat menyelamatkan diri.

Rekan-rekan korban yang panik langsung berupaya melakukan evakuasi secara manual. Setelah berhasil dikeluarkan dari timbunan, korban segera dilarikan ke RSUD Pobundayan, Kota Kotamobagu. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.

“Korban sudah dinyatakan meninggal dunia saat berada di RS Pobundayan,” ungkap salah satu pihak keluarga.

Camat Dumoga, Rolly Awuy, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar,” ujarnya singkat.

Ia juga menambahkan bahwa jenazah korban telah dipulangkan ke rumah duka di Desa Pusian Barat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolmong, Iptu Hardi Yanto Daenk, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden maut tersebut.(lon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *