Oknum Pala di Malendeng Ditangkap di Terminal Malalayang, Polisi Sita 7 Paket Sabu

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid Ketika memberikan keterangan ke Media

MANADO, Poskomanado.co.id – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap salah satu oknum kepala lingkungan (Pala) di Kelurahan Malendeng berinisial AWL alias Amri (42), Rabu (1/4/2026).

Amri diamankan di Kompleks Terminal Malalayang sekitar pukul 16.41 Wita bersama barang bukti tujuh paket narkotika jenis sabu.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid didampingi Kasat Narkoba Kompol Hilman Muthalib serta Kasi Humas dalam jumpa pers, Senin (13/4/2026), mengungkapkan penangkapan dilakukan saat tersangka mengambil paket kiriman.

“Tersangka ditangkap bersama barang bukti sabu yang disimpan dalam kotak P3K. Paket tersebut dikirim dari Kota Palu menggunakan jasa pengiriman bus trayek Palu–Manado,” ujar Kapolresta.

Setelah penangkapan di terminal, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Kelurahan Malendeng.

“Hasil penggeledahan, kami menemukan alat hisap sabu atau bong di dalam kamar tersangka,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui mengetahui isi paket yang diambilnya di terminal. Paket tersebut dikirim dengan identitas penerima yang disamarkan.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.

Kapolresta menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, termasuk aparat lingkungan.(daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *