Kambey: Itu Tender dari Awal

Iya, iya pemutusan kontrak. Itu sehingga mereka gugat di pengadilan. Putusan pengadilan mereka menang, kami mesti ikut putusan pengadilan, begitu. Sampai mereka menyelesaikan,” Joseph Kambey, Rektor UNIMA.
MANADO, poskomanado.co.id–Rektor UNIMA Joseph Kambey angkat suara terkait dugaan Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila UNIMA 2024 berbanderol sekira Rp 17.149.819.000,- yang dugaannya di-PL-kan.
Kepada POSKO MANADO, ia membantah dugaan tersebut. Sebab menurutnya proyek belasan miliar ini dalam pemilihan penyedia menggunakan sistem tender.
“Oh tidak (di-PL-kan), tidak. Itu (dalam pemilihan penyedia menggunakan sistem) tender dari awal,” katanya via sambungan WhatsApp dari 0811-436-xxx, Kamis (19/02/2026).
Terkait PT RAZASA KARYA, yang mengerjakan Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila UNIMA 2024, Kambey membenarkan.
“Jadi itu (pemilihan penyedia) bukan di-PL. Yang mengerjakan itu (PT RAZASA KARYA) perusahaan yang sama dari pertama (Mega Proyek Gedung Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila UNIMA 2022),” ucapnya.
Dirinya juga membenarkan kalau PT RAZASA KARYA yang di Mega Proyek Gedung Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila UNIMA 2022 sudah diputus kontrak karena wanprestasi. Tapi, karena putusan pengadilan, sehingga menurutnya PT RAZASA KARYA harus mengerjakan hingga selesai.
“Iya, iya (ada) pemutusan kontrak. Itu sehingga mereka (PT RAZASA KARYA) gugat di pengadilan. Putusan pengadilan mereka menang, kami mesti ikut putusan pengadilan, begitu. Sampai mereka menyelesaikan,” jelasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, diduga kuat Lanjutan Pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila UNIMA 2024 di-PL-kan. Karena perusahaan yang memenangkan dan mengerjakan proyek ini masih PT RASAZA KARYA; perusahan yang mengerjakan Gedung Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila di 2022 berbanderol dari sekira Rp 64.966.000.000,- kemudian menjadi Rp71.000.000.000,-.
“Di 2024 ada proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila dengan anggaran (sekira Rp) 17 M (miliar). Tapi (diduga) proyek ini dalam pemilihan penyedia di-PL-kan. Karena kalau memang (gunakan sistem) tender, bukan PT RASAZA KARYA yang akan memenangkan proyek,” sebut sumber resmi yang tak ingin namanya disebut saat bertemu dengan wartawan media ini di Manado, Rabu (18/02/2026).
Menurutnya, PT RASAZA KARYA dalam mengerjakan Gedung Mentalitas Pancasila di 2022 sarat masalah. Mulai dari dugaan pekerjaan konstruksi yang tidak selesai hingga tidak sesuai Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB); meski ada adendum hingga delapan kali. Serta saat ini dalam penyelidikan di Tipikor Polda Sulut.
“PT RAZASA KARYA juga sudah diputus kontrak pada April 2023 karena wanprestasi dan tidak bisa menyelesaikan proyek. Yang jadi pertanyaan, kenapa perusahaan yang sudah putus kontrak bisa mengerjakan proyek lainnya di tahun 2024? Jadi kuat dugaan pemilihan penyedia proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila 2024 dengan nilai 17 M itu di-PL-kan. Ada kongkalikong sehingga PT RAZASA KARYA dapat proyek itu,” tutur sumber.
Sementara itu, PPK Yano Supit saat dikonfirmasi via WhatsApp di 0812-4111-2xxx, Kamis (19/02/2026), sekira pukul 09.02 WITA, 09.03 WITA dan 09.04 WITA tak merespon.
Begitu juga via pesan sekira 09.07 WITA, belum dibalas hingga berita ini tayang.Hal yang sama juga dengan eks Rektor UNIMA Deitje Katuuk, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu; tak merespon dihubungi via WhatsApp di 0821-9671-3xxx sekira pukul 09.15 WITA, 09.16 WITA dan 09.17 WITA. Via pesan sekira pukul 09.22 WITA juga belum dibalas.(ian)





