Sebut Kepengurusan Norri Supit Berakhir di 2024, Pengurus NasDem Bitung Versi Gideon Serahkan SK ke KPU

BITUNG, poskomanado.co.id – Pengurus DPD Partai NasDem Bitung versi Gideon Longkutoy mendatangi Kantor KPU Bitung pada Selasa (30/6/2026) pagi tadi. Kedatangan mereka dalam rangka menyerahkan surat keputusan (SK) partai yang menunjuk Gideon sebagai Ketua DPD Bitung yang baru.

Selain Gideon, jajaran pengurus DPD Partai NasDem Bitung yang datang terdiri Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Alexander Wenas, Wakil Ketua Bidang Hubungan Legislatif, Handry Anugerahang, Sekretaris Ramlan Ifran, serta Bendahara Keegan Kojoh.

Kedatangan mereka diterima langsung Deslie Sumampouw selaku Ketua KPU Bitung. Deslie pun tidak sendiri. Ia ditemani dua komisioner dan Plh Sekretaris KPU Bitung, masing-masing Frangky Takasihaeng, Yunnoy Rawung dan Meidy Wollah.

Kunjungan pengurus DPD Partai NasDem Bitung versi Gideon ini terjadi sehari setelah pernyataan Norri Supit ke sejumlah media massa. Diketahui, dalam keterangannya Norri mengeklaim masih sah menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Bitung hingga detik ini. Meski demikian, dalam kunjungan ke Kantor KPU Bitung pengurus versi Gideon terkesan tak menanggapi klaim tersebut.

Hal ini terlihat dari pernyataan Gideon kepada wartawan. Ia menegaskan kedatangan pihaknya ke Kantor KPU Bitung dalam rangka menindaklanjuti instruksi pengurus DPP Partai NasDem. Instruksi itu diterima ketika mereka bertemu Ketua Umum Surya Paloh di Jakarta pada pekan lalu.

“Kami ke sini untuk menyerahkan SK ke KPU Bitung guna kepentingan pemutakhiran data pengurus. Dan kedatangan kami ini sesuai perintah dari DPP,” ujarnya.

Pun demikian dengan pernyataan Ramlan Ifran. Menurut dia, selain dari pengurus DPP, instruksi untuk menyerahkan SK ke KPU Bitung juga datang dari pengurus DPW Sulawesi Utara.

“Kehadiran kami hari ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan keputusan Partai NasDem, mulai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hingga Dewan Pimpinan Wilayah (DPW),” tukasnya.

Lebih lanjut, Ramlan menyatakan bahwa masa kepengurusan periode sebelumnya yang dipimpin Norri Supit sudah berakhir sejak 2024. Karena itulah kata dia, pimpinan partai di tingkat pusat memerintahkan pembentukan pengurus baru guna menghindari kevakuman. Nah, dari instruksi itulah yang kemudian berujung penunjukan Gideon sebagai Plt Ketua DPD Partai NasDem Bitung.

“Jadi guna menjaga keberlangsungan organisasi serta memenuhi aspek administrasi kepartaian di Kota Bitung, DPP Partai NasDem telah mengambil langkah dengan menerbitkan surat keputusan yang pada hari ini kami serahkan kepada KPU Kota Bitung,” terangnya.

Sementara itu, Deslie Sumampouw dalam keterangannya memberikan apresiasi kepada pengurus Partai NasDem Bitung versi Gideon. Ia pun menegaskan posisi KPU Bitung dalam polemik ini. Menurut dia, pihaknya tidak bisa memilih pihak mana yang akan diterima ketika menyerahkan dokumen administrasi kepartaian.

“Kami tidak bisa menolak siapa yang akan datang kepada kami. Sepanjang mereka datang untuk menyerahkan dokumen administrasi kepartaian, kami pasti menerimanya. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Pak Gideon dan teman-teman pengurus Partai NasDem Bitung atas kedatangannya,” tuturnya.

Deslie pun membeber langkah KPU Bitung setelah ini. Menurut dia, dokumen yang diterima akan disimpan sambil menunggu tahapan pemutakhiran data partai politik berjalan. Yang jelas lanjut dia, untuk penentuan kepengurusan mana yang sah dan terdata di Sipol semua bergantung dari pengurus DPP Partai NasDem.

“Jadi kita hanya menunggu saja. Data kepengurusan siapa yang dimasukan ke Sipol, itu berarti mereka yang sah,” pungkasnya.(bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *