Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Erwin Kristanto bersama Wakasat Reskrim Iptu Hendro Wangko, saat melakukan penyelidikan di RSUP Kandow.
MANADO, Poskomanado.co.id – Polresta Manado bergerak cepat menyelidiki dugaan perundungan (bullying) yang diduga dialami seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Dokter tersebut bernama dr. Adruan Rantung, yang sebelumnya sebelum ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Penyelidikan dilakukan setelah informasi mengenai dugaan bullying terhadap korban ramai beredar di media sosial, dan memicu perhatian publik.
Untuk memastikan adanya unsur pidana, Polisi kini memeriksa saksi serta mengumpulkan fakta dan data terkiat kasus dugaan bullying tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto, didampingi Kasi Humas IPTU Agus Haryono, menegaskan penyidik tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Seluruh informasi yang berkembang masih diverifikasi melalui penyelidikan yang mendalam.
“Kami telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, mulai dari menelusuri informasi yang beredar di media sosial, berkoordinasi dengan pihak RSUP Prof Kandou Manado, mengumpulkan dokumen, hingga meminta keterangan dari sejumlah pihak,” ujar Kompol Elwin.
Menurutnya, penyidik masih mendalami dugaan bullying yang disebut-sebut menjadi salah satu penyebab korban mengakhiri hidupnya. Namun hingga kini, polisi belum menemukan fakta yang dapat memastikan informasi tersebut.
“Kami belum dapat menyimpulkan dugaan perundungan sebagai sebuah fakta. Semua masih dalam proses pendalaman berdasarkan alat bukti,” tegasnya.
Dalam penyelidikan itu, Satreskrim Polresta Manado juga menggandeng Instalasi Forensik guna memperoleh data terkait penanganan jenazah korban.
Dari hasil koordinasi tersebut, dokter forensik menjelaskan hanya melakukan pemeriksaan fisik luar terhadap jenazah sesuai permintaan keluarga. Pemeriksaan menemukan adanya luka pada bagian leher yang polanya mengarah pada dugaan gantung diri.
Penyidik juga memastikan korban tidak meninggal saat menjalani perawatan di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.
Setelah seluruh prosedur selesai, keluarga membawa jenazah ke Kabupaten Morowali untuk dimakamkan.
Kompol Elwin mengungkapkan hingga saat ini keluarga korban belum membuat laporan polisi terkait dugaan bullying maupun dugaan tindak pidana lainnya.
Meski belum menerima laporan resmi, Satreskrim Polresta Manado tetap mengumpulkan bukti dan memeriksa setiap informasi yang berkembang di masyarakat.
“Apabila nantinya ditemukan fakta, alat bukti, maupun unsur pidana yang cukup, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggiring opini maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Selain itu, Polresta Manado mengintensifkan patroli siber untuk memantau aktivitas media sosial.(daus/lon)







