BITUNG, poskomanado.co.id – Pemkot Bitung memastikan akan memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu. Hal ini sebelumnya jadi sorotan Fraksi PDI Perjuangan saat DPRD Bitung menggelar rapat paripurna tingkat I, dalam rangka penyampaian RAPBD Perubahan 2026.
“Akan diperpanjang,” ujar Sekretaris Daerah Bitung Rudy Theno, Jumat (18/9/2026) sore.
Rudy menyampaikan hal itu saat ditemui usai pembahasan APBD Perubahan di Kantor DPRD Bitung. Ia sekaligus memastikan isu perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu jadi salah satu poin yang dibahas di forum tersebut. Hal yang sama juga berlaku untuk tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Bitung.
Meski demikian, tidak semua PPPK paruh waktu akan memperoleh perpanjangan kontrak. Hal ini dikarenakan proses evaluasi terhadap kinerja mereka sementara bergulir. Jika ada yang dianggap tidak memenuhi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang ditentukan, maka Pemkot Bitung punya kewenangan untuk tidak memberikan perpanjangan kontrak.
“Sekarang sementara dievaluasi dan penilaiannya mengacu pada SKP. Jadi kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” tukas Rudy.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bitung, Give Mose, mengakui proses evaluasi sementara berjalan. Saat ini kata dia, pihaknya sementara melakukan perampungan berkas evaluasi terhadap seluruh PPPK paruh waktu. Give menyebut proses itu bersumber dari laporan masing-masing perangkat daerah.
“Prosesnya sementara. Kalau nanti sudah selesai hasilnya kita akan teruskan ke pimpinan,” katanya.
Give pun menekankan pentingnya pelaksanaan evaluasi terhadap kinerja PPPK paruh waktu. Selain tentunya untuk kepentingan peningkatan kinerja secara keseluruhan, hal tersebut juga jadi kewajiban atau syarat utama dalam memperpanjang kontrak. Karena itu, ia memastikan proses evaluasi berlangsung dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan.
“Evaluasi salah satunya menekankan soal performance PPPK paruh waktu selama dikontrak. Kalau misalnya ada yang sudah tidak aktif masuk kantor dalam waktu yang lama, tentu jadi perhatian kita. Begitu juga kalau ada yang sudah meninggal dunia, otomatis tidak ada perpanjangan lagi,” terangnya.
Sebelum ini, isu mengenai perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu disorot Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Bitung. Sorotan disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Bitung dalam rangka Penyampaian Rancangan APBD Perubahan 2026. Sorotan itu dituangkan dalam Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Aldo Nova Ratungalo.
Berikut petikan sorotan yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan:
Pemerintah harus menjamin kepastian hukum tanpa diskriminasi terhadap PPPK paruh waktu yang kontraknya akan berakhir pada Bulan Oktober 2026. Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan mendesak:
(a) Wajib menganggarkan gaji PPPK paruh waktu untuk Bulan November dan Desember 2026 dalam APBD Perubahan ini.
(b) Menjamin perpanjangan kontrak tahun 2027 tanpa politisasi dan diskriminasi.
(c) Wajib menyusun roadmap yang jelas, adil dan transparan untuk pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian serta pelaksanaan amanat undang-undang.
(bds)











