Polda Sulut Tarik Kasus Drag Race Kotamobagu, Sopir Berpotensi Jadi Tersangka

KOTAMOBAGU, Poskomanado.co.id – Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengambil alih penanganan kasus kecelakaan maut dalam ajang drag race di Kelurahan Upai, Kota Kotamobagu.

Langkah tersebut ditegaskan Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie saat meninjau langsung lokasi kecelakaan, Senin (10/8/2026) siang.

Kapolda mengatakan, kasus tersebut akan ditarik ke Polda Sulut.

“Saat ini masih berproses di Polres Kotamobagu. Tapi, saya akan menarik kasus ini supaya kita akan lebih terbuka. Penegakan hukum akan kita laksanakan,” tegas Kapolda kepada wartawan.

Menurut Kapolda, penyidik sejauh ini telah memeriksa lima orang saksi. Salah satu yang diperiksa yakni pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.

“Lima orang saksi sudah diperiksa, termasuk pengendara mobil,” jelasnya.

Kapolda menegaskan, seluruh pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan drag race akan diperiksa untuk mengetahui rangkaian peristiwa hingga terjadinya kecelakaan.

Termasuk di dalamnya panitia penyelenggara dan pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Semua pihak kita akan periksa. Kita akan lihat alurnya dari panitia penyelenggara, siapa, apa potensi yang ada di situ, mekanisme diikuti atau tidak,” ujarnya.

Khusus pengemudi mobil, Kapolda menyebut peluang untuk ditetapkan sebagai tersangka cukup besar apabila hasil penyidikan membuktikan adanya unsur kelalaian yang menyebabkan kecelakaan.

“Tapi kalau yang pengemudi itu sudah jelas, karena dia walaupun kelalaian ya, kelalaian itu sudah jelas tersangka potensinya besar,” tegasnya.

Kecelakaan maut terjadi dalam ajang drag race di Kelurahan Upai, Kota Kotamobagu, Minggu (9/8/2026) sore.

Peristiwa terjadi setelah mobil Honda Jazz dari tim Pangeran 05 McJoe, diduga milik salah satu bos tambang dari Tatelu bernama Allan, dan dikendarai Christian Ngantung, mengalami crash setelah melewati garis finis. Kendaraan kemudian menghantam penonton yang berada di sisi lintasan.

Tragedi tersebut menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka.

Saat ini pihak penyidik akan mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk aspek keselamatan, mekanisme penyelenggaraan, hingga dugaan kelalaian yang berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana.(Lon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed