Tim Gabungan Polres Bitung Ringkus Dua Warga Kumersot Biang Onar

BITUNG, poskomanado.co.id – Tim gabungan Polres Bitung menangkap dua warga pelaku onar di Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu. Tiga senjata tajam jenis badik ikut diamankan dalam penindakan tersebut.

Berdasarkan press release yang dikirim Seksi Humas Polres Bitung, penangkapan berlangsung pada Minggu (10/5/2026) dinihari di Kelurahan Kumersot. Dua orang yang diamankan berinisial D, 31 tahun, dan K, 20 tahun.

Penangkapan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Tim Tarsius dibawah pimpinan Aipda Angky Koagouw, dan Tim Patroli Barat yang dikomandani Ipda Ronny Wangkanusa. Dua pelaku onar langsung digiring ke Mapolres Bitung usai ditangkap.

Penindakan ini berawal dari laporan warga yang diterima petugas. Laporan itu menyatakan ada dua orang warga membuat keributan di jalan sambil membawa senjata tajam. Keduanya juga menantang warga yang lain untuk berkelahi dengan mereka.

Benar saja, begitu tiba di Kumersot tim gabungan mendapati dua orang itu masih membuat keributan. Tim pun langsung bergerak cepat mengamankan mereka. Satu pelaku onar sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dicegat oleh petugas.

AKP Ahmad Anugrah Ari selaku Kasat Reskrim Polres Bitung membenarkan perihal penangkapan ini. Ia pun memberikan apresiasi kepada warga Kumersot yang cepat membuat laporan ketika keributan terjadi.

“Ini berkat kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Sebab tanpa laporan dari masyarakat, kami mungkin tidak tahu dan akan terlambat melakukan penindakan di lokasi keributan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ahmad menegaskan Polres Bitung akan selalu hadir untuk menjaga situasi kamtibmas. Karena itu, bagi siapa saja pelaku kejahatan, ia memastikan akan melakukan penindakan tegas guna kepentingan bersama. Polisi kata dia, akan selalu siap untuk memberantas tindak kejahatan.(bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *