Polresta Manado Sikat 7 Kasus Narkoba, 19 Gram Sabu dan 3.450 Butir Obat Terlarang Berhasil Disita

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid didampingi Kasat Narkoba Kompol Hilman Muthalib dan Kasi Humas Iptu Agus Haryono, saat memberikan keterangan pers.

MANADO, Poskomanado.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan peredaran narkoba dan obat keras berbahaya.

Sepanjang Mei 2026, aparat berhasil mengungkap 7 kasus yang terdiri dari 5 kasus peredaran sabu dan 2 kasus peredaran obat keras Trihexyphenidyl tanpa izin.

Hasil pengungkapan tersebut dipaparkan langsung Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Hilman Muthalib dan Kasi Humas IPTU Agus Haryono dalam konferensi pers di Mapolresta Manado, Selasa (2/6/2026).

Dari operasi yang dilakukan selama sebulan terakhir, polisi berhasil menyita 21 paket sabu seberat total 19 gram serta 3.450 butir Trihexyphenidyl yang diduga siap diedarkan di wilayah Kota Manado.

Sejumlah pelaku juga telah diamankan dan kini menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menegaskan, perang terhadap narkoba menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar karena menyangkut keselamatan generasi muda.

“Pemberantasan narkoba merupakan komitmen yang tidak bisa ditawar. Setiap pengungkapan adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas Irham Halid.

Menurutnya, berdasarkan estimasi kepolisian, pengungkapan kasus tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 3.545 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya.

Irham menambahkan, keberhasilan aparat bukan hanya dilihat dari banyaknya barang bukti yang disita, tetapi juga dari upaya mencegah semakin luasnya kerusakan sosial akibat narkoba.

Polresta Manado memastikan akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap jaringan pengedar narkoba yang masih beroperasi di wilayah hukum Kota Manado.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Dengan pengungkapan ini, Polresta Manado kembali menegaskan komitmennya menjaga Kota Manado dari ancaman narkotika demi menciptakan generasi yang sehat dan produktif. (daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *