Kondisi korban saat berada di RS Bhayangkara Karombasan. Foto lainnya: pelaku usai mendapat perawatan medis akibat luka di kakinya.
MANADO, PoskoManado.co.id – Aksi brutal menggunakan panah wayer kembali terjadi di Kota Manado. Kali ini korbannya adalah Brandon Parasan (13), anak sulung dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Manado, yang dipanah saat melintas di depan Puskesmas Karombasan, Kecamatan Wanea.
Pelaku diketahui bernama CM alias Charles (22), warga Kelurahan Pakowa Lingkungan VI, Kecamatan Wanea.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di, Kelurahan Karombasan Utara Lingkungan III, Kecamatan Wanea.
Menurut informasi yang dihimpun, korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor melintasi lokasi kejadian. Di saat bersamaan, pelaku yang diduga dalam pengaruh ehabond, tiba-tiba melontarkan panah wayer yang mengenai kaki kiri korban.
Dalam kondisi terluka, korban masih sempat pulang ke rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya.
“Mama… Mama, so saki, orang so panah pa kita,” teriak korban sambil menahan rasa sakit.
Mendengar teriakan anaknya, sang ibu langsung menghampiri dan mendapati satu anak panah wayer masih tertancap di bagian bawah kaki kiri korban. Korban kemudian segera dilarikan ke RS Bhayangkara Manado untuk mendapatkan penanganan medis.
Tak butuh waktu lama, Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Nathaniel Farrell Siallagan bersama IPDA Kresna Aditya dan Tim Buser Polsek Wanea bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, mengatakan pihaknya menerima laporan melalui Call Center terkait kasus penganiayaan tersebut dan langsung melakukan pengejaran.
“Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado berkoordinasi dengan Tim Buser Polsek Wanea untuk mengumpulkan data awal. Pelaku kemudian berhasil diamankan di sekitar Puskesmas Karombasan,” ungkapnya.
Setelah pelaku ditangkap, polisi melakukan pengembangan untuk mencari alat pelontar yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Namun saat proses pencarian barang bukti berlangsung, pelaku berusaha melarikan diri.
“Karena mencoba kabur saat pencarian barang bukti, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku,” tegas AKP Elwin.
Usai mendapatkan perawatan medis, pelaku langsung digiring ke Mapolresta Manado dan diserahkan kepada penyidik Unit II Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(daus/lon)







