Djohan Parangka Benarkan Memolisikan Bupatinya

Terkait Laporan Dugaan IPAL WT di Polda Sulut

MANADO, poskomanado.co.id–Djohan Parangka, warga Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud, membenarkan kalau dirinya yang memolisikan bupatinya sendiri inisial WT di Polda Sulut. Dimana ia melapor terkait dugaan IJAZAH PALSU (IPAL).

“Benar saya melapor di Polda Sulut pada 19 April (2025) lalu. Laporan terkait dugaan IPAL dengan terlapor (Bupati Kepulauan Talaud) inisial WT,” katanya saat menghubungi media ini via WhatsApp dari 0813-5400-9xxx, Rabu (27/08/2025), sekira pukul 09.24 WITA.

Saat ditanya terkait isi laporan, Parangka mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih. “Tunggu saja perkembangan,” singkat Parangka.

Diketahui, sesuai SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN (STPL) Nomor: LP/B/256/IV/2025/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA tertanggal 19 April 2025, Parangka melaporkan WT di Polda Sulut.

“Yang melaporkan dugaan IPAL WT di Polda itu warga Talaud. Namanya Djohan Parangka,” kata sumber resmi yang tak ingin namanya disebut saat bertemu wartawan media ini, Selasa (26/08/2025) malam di Manado sembari menyerahkan STPL serta dokumen-dokumen pendukung lainnya terkait dugaan IPAL WT.(ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *