Disebut Kerabat Dekat Pimpinan Daerah Saat Itu dan Dipercayakan Urus Belanja Rumah Tangga
MANADO, poskomanado.co.id–Eks Kasubag TUP Setdakab Talaud TRISIA SURENTU, diduga paling tahu soal belanja Makan-minum Tamu (MAMI T) POS KEPALA DAERAH (KDH) di akhir 2024.
Sebab menurut beberapa sumber resmi POSKO MANADO, saat itu hanya TRISIA SURENTU yang dipercaya Pimpinan Daerah untuk mengurus semua belanja rumah tangga di POS KDH.
“Yang urus (belanja) rumah tangga kepala daerah saat itu (akhir 2024) hanya TRISIA, TRISIA SURENTU. Dia Plt Kasubag TUP. Hanya dia yang dipercaya Pimpinan Daerah saat itu untuk mengurus semua belanja rumah tangga dari POS KDH,” tutur sumber resmi.
“Karena itu TRISIA yang paling tau soal MAMI T di POS KDH (di akhir 2024),” sambung sumber.
Senada sumber resmi POSKO MANADO lainnya menyebutkan, kabarnya TRISIA SURENTU merupakan kerabat dekat Pimpinan Daerah.
“Benar, dia (TRISIA SURENTU) yang urus semua soal rumah tangga KDH. Karena kabarnya dia kerabat dekat dekat Pimpinan Daerah waktu itu,” sebutnya.
Lanjut sumber, Pimpinan Daerah saat itu bahkan tinggal di rumah TRISIA SURENTU. Tak hanya itu, TRISIA SURENTU yang awalnya bertugas di RSUD Mala sebagai staf perawat, bisa jadi Plt Kasubag TUP dugaannya karena faktor kekerabatan.
“Karena kerabat Pimpinan Daerah, makanya TRISIA bisa melompat dari staf perawat RSUD (Mala) ke Setda dengan menjadi Plt Kasubag TUP,” beber sumber dan mewanti-wanti agar namanya jangan disebut.
Sementara itu hingga berita ini tayang, TRISIA SURENTU belum merespon upaya konfirmasi POSKO MANADO. Dihubungi via sambungan WhatsApp di 0813-5571-5xxx, Senin (08/06/2026) sekira pukul 10.05 WITA, 10.06 WITA dan 10.07 WITA, tak direspon meski ‘berdering’. Upaya konfirmasi via pesan yang dilayangkan sekira pukul 10.15 WITA, tak dibalas hingga berita ini tayang meski ‘✓✓’.
Begitu juga hari ini, Rabu (10/06/2026), dihubungi sekira pukul 18.25 WITA, 18.26 WITA dan 18.27 WITA, hanya tertulis ‘memanggil’. Begitu juga via pesan sekira pukul 18.29 WITA, belum direspon hingga berita ini tayang.
Dalam pemberitaan sebelumnya, di dugaan belanja MAMI T fiktif di Pos KDH Setdakab Talaud di akhir 2024, ada dugaan keterlibatan oknum eks Kasubag.
“Yang berperan di dugaan MAMI T fiktif Pos KDH di akhir 2024 itu oknum eks Kasubag di Setda (Pemkab Talaud),” kata sumber resmi saat menghubungi POSKO MANADO, beberapa waktu lalu.
Menurut sumber yang mewanti-wanti agar namanya tak disebut, sala satu peran oknum eks Kasubag tersebut, yakni menerima uang dari pihak ketiga.
“Sala satu peran eks Kasubag itu, menerima uang MAMI T dari pihak ketiga. Begini, selah pihak ketiga menerima transfer dari pemerintah untuk pembayaran MAMI T yang diduga fiktif, uang itu diserahkan ke oknum Kasubag,” tuturnya.
Disebut, ada bukti berupa resi transfer ke oknum eks Kasubag dari pihak ketiga. “Buktinya ada, berupa resi transfer dan resi transfer elektronik dari pihak ketiga ke oknum eks Kasubag,” sebut sumber dan memperlihatkan resi transfer.
Kemudian berdasarkan penelusuran POSKO MANADO, realisasi belanja Pos KDH di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Oktober hingga Desember 2024, ada sekira 163 realiasi belanja. Untuk belanja bahan lainnya, empat realisasi belanja dengan total nilai bersih Rp 306.280.280; belanja Perjalanan Dinas, 20 realisasi belanja dengan total nilai Rp 443.220.260,-.
Kemudian untuk belanja MAMI T ada delapan realisasi belanja dengan nilai bersih Rp 243.598.600,-, yakni:
16 Oktober 2024
– SPD2 No: 71.04/04.0/000828/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/P3/10/2024, penerima MS, Nilai Bersih Rp 14.822.500,-
– SPD2 No: 71.04/04.0/000829/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/P3/10/2024, penerima MS, Nilai Bersih Rp 22.657.600,-
18 Oktober 2024
– SPD2 No: 71.04/04.0/000832/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/P3/10/2024, penerima MS, Nilai Bersih Rp 39.200.000,-
29 Oktober 2024
– SPD2 No: 71.04/04.0/000847/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/PR/10/2024, penerima RM, Nilai Bersih Rp 45.080.000,-
8 November 2024
– SPD2 No: 71.04/04.0/000877/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/PR/11/2024, penerima OL, Nilai Bersih Rp 56.488.000,-
5 Desember 2024
– SPD2 No: 71.04/04.0/000907/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/PR/12/2024, penerima RM, Nilai Bersih Rp 20.825.000,-
– SPD2 No: 71.04/04.0/000912/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/PR/12/2024, penerima RM, Nilai Bersih Rp 22.491.000,-
23 Desember 2024
– SPD2 No: 71.04/04.0/000956/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/PR/12/2024, penerima RM, Nilai Bersih Rp 22.074.500,-(Ian)










