Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid didampingi Kasat Narkoba Kompol Hilman Muthalib dan Kasi Humas Iptu Agus Haryono saat memberikan keterangan pers. Foto lainnya barang bukti yang diamankan.
MANADO, Poskomanado.co.id – Jaringan peredaran narkotika di Kota Manado kembali terbongkar. Ironisnya, seorang Narapidana yang masih menjalani hukuman di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) justru diduga menjadi otak pengendali peredaran sabu.
Kasus tersebut terkuak ketika Tim Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial VT alias Tols (23), warga Kelurahan Wanea, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 12.00 Wita, di Kelurahan Wanea, Lingkungan V, Kecamatan Wanea.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, dalam press conference menjelaskan, saat penangkapan terhadap VT, tim lapangan berhasil mengamankan barang bukti 105 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening ukuran sedang dan disembunyikan dalam paket pengiriman.
” Selain Narkotika, juga ikut diamankan barang bukti lain berupa satu alat hisap (bong), dua korek api gas, satu pak plastik bening, serta satu unit handphone,” jelas Kapolresta didampingi Kasat Narkoba Kompol Hilman Muthalib kepada sejumlah wartawan, Senin (27/4/2026) siang, di Mapolresta Manado.
Lanjut Kapolresta, dari hasil interogasi, terungkap fakta mengejutkan. VT mengaku hanya sebagai kurir dan bekerja atas perintah seorang pria berinisial VA (28), yang merupakan Naraidana kasus narkotika, dan saat ini masih bersstatus tahanan di Lapas Kelas IIA Tuminting, Manado.
“Berdasarkan pengakuan VT, malam harinya sekitar pukul 21.00 Wita, tim langsung bergerak ke Lapas dan berkoordinasi dengan pihak Kalapas. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu unit handphone yang diduga digunakan VA untuk mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji,” terang Kapolresta.
“VA mengakui bahwa ratusan paket sabu tersebut adalah miliknya, yang dipesan dari seseorang di luar daerah, kemudian mengendalikan peredaran melalui perantara,” tambah Kapolresta.
Kombes Pol Irham Halid menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika, termasuk yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
“Ini bukti bahwa jaringan narkoba masih berupaya beroperasi dengan berbagai cara, termasuk dari dalam lapas. Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tegas Irham.
Ia juga menambahkan, koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat guna menutup celah peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Manado.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok utama barang haram tersebut.(daus)










