BITUNG, poskomanado.co.id – Pemkot dan DPRD Bitung menuntaskan pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Bitung pada Jumat (4/9/2026) tengah malam.
Rapat paripurna digelar dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan antara pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bitung, dengan pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bitung. Rapat dimulai sekitar pukul 21.30 WITA usai pembahasan KUA-PPAS selesai beberapa jam sebelumnya.
Ketua DPRD Bitung Vivy Ganap memberikan keterangan terkait hal ini. Ia menyebut kesepakatan antara Banggar dan TAPD terhadap rancangan Perubahan KUA-PPAS dilandasi semangat pro rakyat. Dengan kata lain, arah kebijakan yang diproyeksikan pada APBD Perubahan nanti berorientasi pada kepentingan umum.
“Perubahan KUA-PPAS ini orientasinya untuk kepentingan umum. Sebab dalam pembahasan ada beberapa hal yang kami sepakati, salah satunya peningkatan infrastruktur publik untuk kepentingan bersama,” ujarnya saat ditemui usai pembahasan KUA-PPAS.
Vivy pun memastikan komitmen pro kepentingan rakyat akan berlanjut saat pembahasan APBD Perubahan nanti. Poin-poin yang disepakati dalam pembahasan KUA-PPAS wajib menjadi rujukan, sehingga nantinya produk APBD Perubahan yang dihasilkan bisa dinikmati masyarakat.
Terpisah, Riano Senduk selaku Sekretaris TAPD Bitung membeber tahapan setelah pembahasan Perubahan KUA-PPAS tuntas. Riano bilang setelah ini pihaknya akan segera mengajukan draft APBD Perubahan ke Sekretariat DPRD Bitung, untuk kemudian dibahas bersama wakil rakyat.
“Tahapannya seperti itu. Setelah ini kami akan mengajukan rancangan APBD Perubahan 2026, yang di dalamnya memuat RKA perubahan masing-masing perangkat daerah. Mudah-mudahan prosesnya cepat, supaya minggu depan sudah masuk ke DPRD,” tukasnya.
Berdasarkan informasi dirangkum selama pembahasan KUA-PPAS, sejumlah usulan perubahan anggaran yang dianggap prioritas mengemuka ke publik. Beberapa diantaranya adalah penambahan anggaran sebesar Rp 13,5 miliar untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, pengalokasian anggaran untuk mendukung pelaksanaan Festival Pesona Selat Lembeh, serta penambahan anggaran bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam rangka penanganan karhutla.(bds)











