Tim Charlie Resmob Polresta Manado Tangkap Pelaku Togel di Kembes

Pelaku judi togel berinisial DT alias Danny bersama barang bukti.

MANADO, Poskomanado.co.id – Tim Charlie Resmob Polresta Manado berhasil mengungkap dan menangkap pelaku judi toto gelap (Togel) di Desa Kembes I, Kecamatan Tombuluan, Minahasa.

Pelaku berinisial DT alias Danny (36), ditangkap Kamis (29/05/2025) malam, sekira pukul 21.00 Wita, di kediamannya.

Sumber resmi media ini membeberkan, penangkapan terhadap badar judi togel online ini bermula informasi dari masyarakat, dimana di Desa Kembes sedang marak perjudian togel.

Berkat informasi tersebut, Tim Charlie dipimpin langsung oleh Katim Aiptu Rai Winata melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku ditangkap di rumahnya.

Dari hasil interogasi, Dany menjalankan togel online melalui Website 4D Price. Dan, dia menerima pasangan dari masyarakat.

Adapun barang bukti yang berhasil disita, satu unit handphone, kertas rekapan dan uang hasil pasangan togel Rp894.000.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan ke penyidik untuk diproses hukum.(Daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *