POLDA SULUT Sementara Dalami Polemik MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU TA 2024

Benar ada PENYIDIK (dari UNIT TIPIKOR DITRESKRIMSUS) turun ke UNIMA menindaklanjuti adanya dumas,”
Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, Kabid Humas POLDA SULUT
MANADO, poskomanado.co.id–Berkaca dari kasus dugaan TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) di Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) di Proyek Pembangunan Gedung Fakultas Hukum dan Teknik 2014-2019 dengan kerugian negara sekira Rp 2,2 miliar, yang membuat eks Rektor inisial EK alias Ellen, PPK inisial JRT dan GM PT AK Persero inisial S ditahan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini KEJATI SULUT; Universitas Negeri Manado (UNIMA) sepertinya juga terancam mengikuti.
Sebab, selain kasus dugaan KORUPSI di MEGA PROYEK PEMBANGUNAN PUSAT PEMBINAAN MENTALITAS PANCASILA TA 2022, POLDA SULUT juga sementara menangani MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU TA 2022 di universitas yang berpusat di Tataaran, Tondano, Kabupaten Minahasa tersebut.
Karena sesuai pernyataan Kabid Humas POLDA SULUT Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan saat dikonfirmasi POSKO MANADO, ada PENYIDIK dari UNIT TIPIKOR DITRESKRIMSUS sudah ke UNIMA untuk melakukan peninjauan dan pengumpulan data beberapa waktu lalu.
“Benar ada PENYIDIK (dari UNIT TIPIKOR DITRESKRIMSUS) turun ke UNIMA menindaklanjuti adanya dumas,” katanya via pesan WhatsApp dari 0813-4133-2xxx, Kamis (23/04/2026), sekira pukul 11.07 WITA.
Saat ditanya terkait proses penanganan sudah sampai tahapan apa, Alamsyah mengungkapkan masih didalami. “Masih tahap pendalaman ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, PPK PENGADAAN PERALATAN LABORATORIUM DAN TIK NICKY TUMALUN menyatakan, selain BPKP, BPK dan Inspektorat, dirinya juga sudah mengantar APARAT PENEGAK HUKUM (APH) dalam hal ini pihak kepolisian, untuk melakukan pengecekan peralatan laboratorium dari proyek puluhan miliar tersebut.
“BPKP, BPK, Inspektorat, Polisi saya sudah antar satu-satu. Setiap kontrak, saya bilang mana kontraknya saya random. Pilih, kita cek barang (dari MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU) di lab (laboratorium prodi) yang dituju,” sebutnya saat dikonfirmasi via sambungan WhatsApp di 0852-5651-1xxx, beberapa waktu lalu.
Dirinya mengklaim, ini untuk membandingkan kontrak dengan peralatan-peralatan laboratorium yang ada di lapangan. Serta dikatakan untuk melakukan PEMBUKTIAN TERBALIK.
“Jadi BPK, BPKP, Inspektorat, termasuk APH, Polisi, saya antar. Setiap kontrak saya bandingkan dengan barang di lapangan. Jadi langsung membuat pembuktian terbalik,” klaim NICKY TUMALUN.
Ditambahkan, kalau wartawan POSKO MANADO mau diantar melakukan pengecekan di lapangan seperti BPKP, BPK, Inspektorat, Polisi untuk melakukan PEMBUKTIAN TERBALIK, bisa. Katanya tinggal menyebut ingin melihat yang mana.
“Kalau wartawan mau juga begitu boleh. Saat saya di kantor, hubungi mau lihat yang mana? Ini. Kalau itu supaya terbuka, transparan. Wartawan lain juga sudah saya panggil,” tutup NICKY TUMALUN.
Diketahui, MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU UNIMA memiliki PAGU TOTAL sekira Rp 41,5 miliar. Yang terdiri dari, PENGADAAN PERALATAN LABORATORIUM DAN TIK dengan KODE RUP 47672482 dan PAGU Rp 36.000.000.000,-; serta RENOVASI GEDUNG LABORATORIUM dengan KODE RUP 47672480 dan PAGU Rp 5.511.444.000,- dengan PPK SUSAN KALENGKONGAN.
Kemudian, meski sudah menelan anggaran negara puluhan miliar, LABORATORIUM TERPADU UNIMA sampai saat ini tak berfungsi. Sebab dua gedung laboratorium kosong sama sekali. Semua peralatan laboratorium berbanderol puluhan miliar malah tersebar di laboratorium-laboratorium lain di prodi.(ian)








