Untuk Mengasah Kemampuan Penyidik Lapangan, Ditreskrimum Polda Sulut Gelar Lombah Olah TKP

Berita, Polda Sulut22 Dilihat

Peserta lomba olah TKP saat foto bersama dengan Wakapolda Brigjen Pol Awi Setiyono, di Ruang Tri Brata Mapolda Sulut, dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut AKBP Suryadi.

MANADO, Poskomanado.co.id – Untuk mengasah kemampuan penyidik lapangan, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara menggelar lomba olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kegiatan yang digelar selama empat hari, 26 – 29 Agustus 2025, diikuti oleh seluruh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) jajaran Polresta dan Polres se-wilayah hukum Polda Sulut.

Mengusung tema “Sinergi dan Profesionalisme dalam Olah TKP”, kegiatan ini resmi dibuka oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, di Ruang Tri Brata Mapolda Sulut.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut AKBP Suryadi menjelaskan, kegiatan ini menjadi ajang penting untuk mengasah kemampuan para penyidik di lapangan.

“Lomba olah TKP 2025 diikuti seluruh kasat Reskrim jajaran Polres/Polresta. Tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme dalam penanganan perkara, sehingga lebih optimal dalam mengungkap pelaku tindak pidana,” ujar AKBP Suryadi.

Selain sebagai ajang kompetisi, lomba ini juga menjadi bagian dari langkah persiapan Polda Sulut menyambut regulasi baru yang sedang disusun Mabes Polri.

“Sekarang Mabes Polri sedang menyusun Perpol tentang penanganan olah TKP forensik terpadu. Lomba ini menjadi persiapan awal bagi kita di Polda Sulut agar lebih siap menghadapi regulasi tersebut,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Polda Sulut berharap tercipta keseragaman standar operasional, sinergi, dan peningkatan kualitas kerja penyidik dalam mengelola TKP secara profesional.

“Melalui lomba ini kita mengawali langkah persiapan, dengan semangat sinergi dan profesionalisme dalam olah TKP,” pungkas AKBP Suryadi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *