Anomali Kebijakan APBD di Pemkot Bitung: Anggaran Terbatas tapi SiLPA (Unaudited) Tembus Rp 31 Miliar

BITUNG, poskomanado.co.id – Tugas Pansus DPRD Bitung yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bitung tahun anggaran 2025 telah tuntas. Sejumlah temuan diperoleh dalam pembahasan tersebut, salah satunya adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp 31,5 miliar.

Rangkaian pembahasan Pansus LKPJ DPRD Bitung ditutup dengan penyerahan rekomendasi ke Walikota Bitung Hengky Honandar. Agenda itu dilaksanakan Jumat (8/5/2026) siang, lewat mekanisme Rapat Paripurna DPRD Bitung.

Rekomendasi Pansus LKPJ DPRD Bitung berisi puluhan poin yang ditujukan ke setiap perangkat daerah di Pemkot Bitung, termasuk tiga perusahaan umum daerah (perumda). Poin-poin dimaksud berupa saran, masukan dan kritikan guna perbaikan kinerja. Nah, salah satu poin rekomendasi adalah sorotan terhadap SiLPA yang angkanya dianggap sangat besar.

“Angka SiLPA yang sangat besar memang jadi catatan kita. Ini menandakan ada yang salah dalam kebijakan APBD tahun 2025,” ujar Ketua Pansus LKPJ DPRD Bitung, Rafika Papente, yang ditemui usai rapat paripurna.

Temuan SiLPA oleh Pansus LKPJ memang bersifat unaudited atau belum diaudit. Sehingga secara umum besaran SiLPA yang mencuat belum dianggap final. Karena sesuai regulasi yang ada, lembaga yang berhak menentukan atau mengaudit SiLPA adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rafika menyebut SiLPA memang tak selalu bermakna negatif dalam pengelolaan keuangan pemerintah. Akan tetapi, temuan SiLPA di LKPJ Pemkot Bitung tahun anggaran 2025 menunjukan ada yang tidak beres. Pasalnya, temuan itu mengindikasikan penyerapan anggaran yang minim dari lintas perangkat daerah.

“Yang kita temukan penyebabnya adalah kemampuan penyerapan anggaran yang rendah. Dan ini otomatis tidak baik untuk jalannya pemerintahan,” tukasnya.

Sudah begitu, yang sangat disayangkan serapan anggaran minim ini berlaku untuk sejumlah program strategis Pemkot Bitung. Program dimaksud mencakup pembangunan infrastruktur publik untuk kepentingan masyarakat, sehingga dampaknya juga dirasakan langsung oleh khalayak umum.

Salah satu contohnya adalah pengalokasian anggaran di sejumlah perangkat daerah. Di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian misalnya. Anggaran yang ditata mayoritas hanya untuk kegiatan operasional kantor dan belanja pegawai, sementara untuk program peningkatan ketahanan pangan sangat minim.

“Di Dinas Perkim juga begitu. Anggaran untuk pemangkasan pohon saja tidak ada. Malah kegiatan itu diserahkan ke kecamatan,” keluh Yani Ponengoh, salah satu anggota Pansus LKPJ dalam pembahasan beberapa hari lalu.

Kebijakan anggaran seperti inilah yang mengindikasikan adanya anomali. Sebab di satu sisi banyak kegiatan yang pembiayaannya tidak teranggarkan, termasuk program yang bersifat strategis, sementara di sisi lain justru SiLPA yang tercatat sangat besar. Dan lebih mengherankan lagi, SiLPA yang besar ini terjadi di tengah narasi keterbatasan anggaran alias sempitnya ruang fiskal yang intens digaungkan pemerintah.

“Jangan heran kalau muncul penilaian SiLPA yang besar ini memang sengaja direncanakan. Apalagi temuan ini bukan cuma di pembiayaan program strategis saja. SiLPA juga banyak kita dapati di anggaran untuk belanja pegawai. Ini kan aneh,” imbuh Rafika.

Walikota Bitung Hengky Honandar sudah merespons hal ini secara umum. Dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi Pansus LKPJ DPRD Bitung, ia mengakui masih banyak kekurangan pada kinerja pemerintahan. Ia pun berkomitmen membenahi kekurangan itu demi kemajuan bersama.

“Semua saran, masukan, kritikan dan temuan yang disampaikan Pansus LKPJ akan ditindaklanjuti. Ini menjadi catatan strategis bagi kita agar kedepan lebih baik lagi,” tuturnya.

Sebagaimana data dirangkum, angka riil SiLPA unaudited di LKPJ tahun anggaran 2025 sebesar Rp 31.568.184.667,55. Angka ini diperoleh berdasarkan perhitungan realisasi pendapatan dikurangi realisasi belanja, kemudian ditambah realisasi penerimaan, dan terakhir dikurangi realisasi pengeluaran.

Untuk realisasi pendapatan sepanjang 2025 lalu Pemkot Bitung mencatatkan angka Rp 846.401.902.849,88. Angka ini dikurangi realisasi belanja senilai Rp 778.213.384.044,20, dan hasilnya surplus Rp 68.188.518.805,68. Selanjutnya, angka surplus tersebut ditambah dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 4.678.900.813,87, dan kemudian dikurangi realisasi pengeluaran sebesar Rp 41.299.234.952,00. Nah, hasil akhir dari perhitungan inilah yang kemudian ditetapkan sebagai SiLPA unaudited tahun anggaran 2025.(bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *