MANADO, Poskomanado.co.id – Pelarian FH alias Faisal alias Licing (44), pelaku pencurian di sejumlah wilayah Kota Manado, berakhir di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Tim Reaksi Cepat (URC) Team Charlie dan Team Delta Satreskrim Polresta Manado menangkap Faisal setelah mendapat informasi bahwa tersangka hendak melarikan diri ke Jakarta.
Penangkapan berlangsung pada Senin, 28 September 2026. Tim dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado IPDA Nathaniel Farrell Sialagan, S.Tr.I.K. bersama Kanit Resmob 2 IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan, penyidik mengungkap sejumlah lokasi yang diduga menjadi sasaran aksi Faisal.
Dua laporan yang menjadi dasar penanganan perkara tersebut berasal dari wilayah Singkil Satu dan Tikala Ares.
Aksi di Singkil Satu terjadi pada 26 September 2026 sekitar pukul 22.00 WITA. Korban Julien Pangemanan Jacobs mendapati lemari dan laci di apotek mengalami kerusakan setelah jam operasional berakhir.
Saat memeriksa bagian tersebut, korban menemukan sejumlah barang telah hilang.
Sementara di Tikala Ares, korban Raur Geertje Adeleida meninggalkan rumah sekitar pukul 14.00 WITA dan kembali pada pukul 18.15 WITA.
Saat tiba di rumah, korban mendapati sejumlah perhiasan emas miliknya telah hilang.
Polisi kemudian menelusuri keberadaan Faisal. Tim memperoleh informasi bahwa pelaku sedang dalam penerbangan menuju Jakarta.
Personel Polresta Manado langsung berkoordinasi dengan Polsek Bandara, Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri.
Petugas akhirnya mengamankan Faisal saat pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Tim Polresta Manado kemudian bergerak ke Jakarta untuk membawa pelaku kembali ke Manado guna menjalani proses hukum.
Saat polisi melakukan pencarian barang bukti, Faisal sempat mencoba melarikan diri. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur, dengan cara menembak kedua kaki.
Kompol Elwin Kristanto mengungkap, penyidik menemukan dugaan keterlibatan Faisal dalam sejumlah kasus pencurian lainnya di Kota Manado.
Di Jalan Siswa, Sario, polisi menemukan informasi pencurian uang tunai Rp24 juta dan 18 jenis perhiasan emas.
Di Jalan Pasar Sembilan, Sario, pelaku diduga membawa kabur uang tunai Rp27 juta.
Aksi lainnya terjadi di Lorong RS Pancaran Kasih, Sario. Kerugian berupa uang tunai Rp6 juta dan sepasang anting emas.
Di kawasan depan Sekolah Don Bosco, Wenang, uang tunai Rp30 juta turut hilang.
Sementara di belakang Hotel Kawanua, Wenang, pelaku diduga mencuri Rp5 juta dan dua tabung gas elpiji.
Di Jalan Mahakeret, Wenang, polisi mencatat kehilangan uang Rp14 juta dan sebuah cincin emas seberat 3 gram.
Pencurian juga terjadi di Jalan Garuda Ko Li, Wenang, dengan barang yang hilang berupa uang Rp4 juta dan satu karung beras.
Di Kelurahan Sindulang, Tuminting, pelaku diduga mengambil uang Rp6 juta dan dua jenis cincin emas.
Aksi berikutnya di Lorong Polair, Sindulang, melibatkan uang asing berupa 20 lembar Yuan, tiga lembar dolar pecahan 100, satu kalung emas dan dua cincin emas.
Di Kelurahan Sumompo, Tuminting, polisi menemukan 30 jenis perhiasan emas yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Kemudian di Lorong SMK 3 Tikala, pelaku diduga mencuri uang Rp12 juta dan 12 jenis perhiasan emas.
Di Dendengan Dalam, Tikala, kerugian mencapai Rp12,4 juta. Selain uang, korban kehilangan dua pasang anting emas dan satu cincin emas putih.
Di Tikala Ares, pelaku diduga mengambil uang Rp4 juta, satu gelang emas dan dua cincin emas.
Sedangkan di kawasan Dendengan Luar, samping Pizza Hut Tikala, polisi mencatat kehilangan uang Rp20 juta serta sejumlah perhiasan berupa kalung, cincin, gelang kaki, anting dan gelang emas putih.
Uang dan Emas Dipakai untuk Foya-foya
Dari lokasi Singkil, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Poundsterling pecahan 50 sebanyak 499 lembar dengan nilai sekitar Rp595.057.500.
Selain itu, terdapat 20 lembar Poundsterling pecahan 20 dengan nilai sekitar Rp4.770.600.
Petugas juga mengamankan satu kalung emas, lima cincin emas, satu kalung emas putih, satu gelang emas anak, satu cincin emas putih dan lima batu cincin.
Menurut keterangan polisi, hasil pencurian tersebut digunakan Faisal untuk bersenang-senang, berfoya-foya dan membeli narkotika jenis sabu.
Polresta Manado masih mendalami seluruh lokasi yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut, termasuk kemungkinan adanya barang bukti lain.
Faisal kini menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(lon)











