BITUNG, poskomanado.co.id – Pemkot Bitung akan segera memperpanjang kontrak ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Perpanjangan tak lagi membutuhkan Surat Keputusan (SK) Walikota, melainkan hanya berdasarkan surat perjanjian kerja.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bitung, Give Mose, Senin (28/9/2026) sore. Give menyampaikan itu usai mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Bitung.
“Jadi kesimpulannya PPPK paruh waktu akan diperpanjang kontrak sampai Desember nanti. Dan perpanjangan ini tidak perlu lagi melalui SK Walikota, tapi cukup dengan surat perjanjian kerja saja,” ujarnya.
Kesimpulan tersebut bukan tanpa dasar. Give menyatakan hal itu sesuai dengan hasil konsultasi mereka di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya, SK pengangkatan PPPK paruh waktu cuma berlaku untuk satu tahun, sehingga untuk perpanjangan kontrak di sisa tahun ini tak perlu lagi mengeluarkan SK.
Meski demikian, Give memastikan tidak semua PPPK paruh waktu akan menerima perpanjangan kontrak. Dari total 1.205 orang yang diangkat tahun lalu, sebagian diantaranya tidak akan diakomodir lagi. Sesuai data yang diterima dari masing-masing perangkat daerah, mereka yang akan diperpanjang kontrak cuma 1.158 orang.
“Sisanya tidak diakomodir karena berbagai alasan. Ada yang sudah memasuki BUP (batas usia pensiun,red), ada yang sudah mundur, ada yang sudah meninggal dunia, dan ada yang sudah bekerja di tempat lain. Selain itu ada juga 26 orang yang tidak direkomendasikan karena tidak masuk-masuk kantor dan keberadaannya tidak jelas,” ungkapnya.
Untuk perpanjangan kontrak nanti, Give menyebut pelaksanaannya ada di setiap perangkat daerah. Surat perjanjian kerja dibuat oleh masing-masing instansi, untuk kemudian ditandatangani oleh pimpinan perangkat daerah dan PPPK paruh waktu yang dikontrak. Dan masa perpanjangannya sama, yakni berlaku hingga Desember 2026.
Terpisah, Nabsar Badoa selaku Ketua Komisi I DPRD Bitung menjelaskan alasan menggelar rapat dengan BKPSDM. Nabsar mengaku pihaknya hanya menindaklanjuti keluhan para PPPK paruh waktu perihal kejelasan nasib mereka. Keluhan itu salah satunya datang dari puluhan PPPK paruh waktu yang bertugas di Sekretariat DPRD Bitung.
“Contoh saja yang bertugas di DPRD Bitung, kontrak mereka akan segera habis bulan depan. Dan setelah kami cek di instansi lain, ternyata sama juga. Ada yang habis bulan depan, ada yang nanti November,” katanya.
Nabsar kemudian merespons penjelasan BKPSDM dalam rapat yang digelar. Ia mengaku sudah mendapatkan keterangan dan penjelasan yang lengkap, sehingga keluhan PPPK paruh waktu dianggap sudah terjawab. Karena itu, untuk saat ini pihaknya akan fokus memonitor perpanjangan kontrak di masing-masing perangkat daerah, dengan harapan proses tersebut berjalan dengan baik.
Sebelumnya, rencana perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu di sisa tahun ini sudah disampaikan Sekretaris Daerah Bitung Rudy Theno. Kala itu Rudy memberikan keterangan saat pembahasan APBD Perubahan sementara berlangsung. Rudy memastikan perpanjangan kontrak akan dilakukan, karena gaji PPPK paruh waktu hingga Bulan Desember akan ditata dalam APBD Perubahan.(bds)






