BOYAMIN SAIMAN: Kalau Dihentikan, Saya GUGAT PRAPERADILAN
MANADO, poskomanado.co.id–MASYARAKAT ANTI KORUPSI INDONESIA (MAKI) mendesak POLDA SULUT untuk menuntaskan penanganan dugaan TIPIKOR dua MEGA PROYEK di UNIVERSITAS NEGERI MANADO (UNIMA).
Yakni PEMBANGUNAN PUSAT PEMBINAAN MENTALITAS PANCASILA, dengan PAGU sekira Rp 82 miliar di Tahun Anggaran (TA) 2022; dan LABORATORIUM TERPADU dengan TOTAL PAGU sekira Rp 41,5 miliar di TA 2024.
“Saya menyampaikan desakan untuk segera dituntaskan (penanganan dugaan TIPIKOR di PEMBANGUNAN PUSAT MENTALITAS PANCASILA dan LABORATORIUM TERPADU di UNIMA). Kalau memang lanjut, lanjut. Kalau nggak harus segera dinyatakan tegas,” tekan Koordinator MAKI BOYAMIN SAIMAN kepada POSKO MANADO via sambungan WhatsApp dari 0812-1863-7xxx, Rabu (13/05/2026), sekira pukul 12.23 WITA.
Ditegaskan, kejelasan penanganan dugaan TIPIKOR di dua MEGA PROYEK UNIMA tersebut harus diperjelas.
“Sehingga saya pihak yang mengawal kasus ini akan menentukan sikap. Kalau (penanganan) dilanjutkan, berarti kita kawal terus. Kalau dihentikan, berarti saya GUGAT PRAPERADILAN,” tegasnya.
Ditambahkan, sebelum MAKI mengambil upaya GUGATAN PRAPERADILAN, ia minta agar POLDA SULUT menuntaskan penanganan. Sebab dari penilaian pihaknya, tahapan penanganan dua perkara tersebut layak ke TAHAP PENYIDIKAN.
“Tapi prinsipnya sebelum upaya (GUGATAN) PRAPERADILAN itu, saya minta kepada kepolisian (POLDA SULUT) menuntaskan perkara ini. Karena berdasarkan penilaian kami, itu layak dilanjutkan ke penyidikan,” ujar BOYAMIN SAIMAN.
Sebelumnya, karena menilai penanganan di POLDA SULUT mandek, BOYAMIN SAIMAN menegaskan akan menempuh GUGATAN PRAPERADILAN. Dimana yang akan digugat yakni MABES POLRI, sebagai atasan POLDA SULUT.
“Saya deadline sampai Juni 2026 itu harus PENYIDIKAN. Kalau belum ya nanti saya GUGAT PRAPERADILAN. Dan saya gugat, karena saya pingin efektif, ringan dan cepat itu, maka saya mengajukan gugatan ke atasannya POLDA (SULUT), ya MABES POLRI. Saya gugat di Pengadilan Jakarta Selatan,” tutupnya.(Ian)












