MANADO, Poskomanado.co.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Bravo Polresta Manado melumpuhkan pelaku menikam pengemudi ojek online di wilayah Buha, Kecamatan Mapanget, Senin (5/10/2026) dini hari.
Pelaku tersebut berinisial JD alias Jeremia (22), warga Kelurahan Camar Buha, Lingkungan VII.
Sedangkan korbannya bernama Demetrio Mangabaet (21), seorang pengemudi ojek online, warga Perum Bhayangkara, Kelurahan Buha, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Erwin Kristanto mengatakan, peristiwa penikaman terjadi Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di Kelurahan Camar Buha, Lingkungan VII.
“Keluarga korban langsung membuat laporan Polisi ke Polresta Manado. Berbekal laporan polisi LP/B/2203/X/2026/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulut,” terang Kasat Reskrim.
Lanjut Kasat, setelah mendapat informasi, Tim URC Resmob Bravo dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Kresna Aditya Bagus Perdana, melakukan penyelidikan.
“Setelah mengantongi identitas pelaku, Tim Bravo lebih dulu mendatangi rumah orang tua JD di kawasan Buha. Namun, petugas tidak menemukan pelaku karena JD telah melarikan diri,” Ujar Kasat Reskrim.
Penyelidikan kemudian mengarah ke Warukapas, Kabupaten Minahasa Utara. Tim bergerak ke lokasi dan menemukan JD di tempat kerjanya.
Saat hendak diamankan, JD mencoba kabur. Petugas lalu mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan bagian kaki kanannya.
Polisi kemudian mengamankan JD beserta sejumlah barang bukti. Petugas menemukan satu pisau badik berwarna putih, satu pelontar panah berwarna hitam, serta dua mata anak panah.
Usai penangkapan, polisi membawa JD ke Mapolresta Manado. Penyidik Unit 4 Satreskrim selanjutnya menangani pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengungkap secara menyeluruh motif dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan terjadinya penganiayaan tersebut,” ujar Elwin.(lon)











