Lima Fraksi Setuju Penyertaan Modal ke Perumda Air Minum Duasudara, DPRD Bitung Selangkah Lagi Tetapkan Perda

BITUNG, poskomanado.co.id – Seluruh fraksi di DPRD Bitung menyepakati pengesahan Ranperda Penyertaan Modal oleh Pemkot Bitung ke Perumda Air Minum Duasudara. Angkanya sebesar Rp 60 miliar dan akan disertakan secara bertahap.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bitung yang digelar sore tadi. Lima fraksi yang ada lewat juru bicara masing-masing menyampaikan pandangan akhir mereka, yang pada intinya menyetujui ranperda tersebut ditetapkan sebagai perda.

Lima fraksi di DPRD Bitung terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Nasional Demokrat dan Persatuan Indonesia, Fraksi Partai Golkar, serta Fraksi Partai Demokrat. Kelima fraksi ini tak sekedar setuju saja, namun memberikan sejumlah catatan demi peningkatan kinerja Perumda Air Minum Duasudara.

Ketua DPRD Bitung Vivy Ganap memberikan keterangannya usai rapat paripurna. Vivy menyebut pengesahan Ranperda Penyertaan Modal ini tinggal selangkah lagi ditetapkan sebagai perda. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota pansus yang telah membahas sekaligus mengawal ranperda dimaksud.

“Terima kasih kepada teman-teman anggota dewan yang tergabung dalam Pansus Ranperda Penyertaan Modal. Sebab dengan hasil kerja mereka ranperda ini segera ditetapkan sebagai perda,” tukasnya.

Vivy lalu membeber tahapan setelah ini. Dikatakannya, dalam waktu dekat hasil pembahasan ranperda akan dibawa ke Pemprov Sulut untuk difasilitasi. Nah, jika proses fasilitasi di provinsi sudah selesai, langkah selanjutnya DPRD Bitung akan menggelar rapat paripurna tingkat dua untuk mengesahkan ranperda tersebut menjadi perda.

“Mekanismenya seperti itu. Jadi untuk pengesahan nanti kita harus menunggu hasil fasilitasi di provinsi,” katanya.

Vivy pun sempat menyinggung sedikit perihal poin penting dalam ranperda. Ia menegaskan soal penyertaan modal yang teknisnya dilakukan secara bertahap. Sudah begitu, modal yang disertakan tak melulu dalam bentuk anggaran, melainkan ada pula yang berbentuk aset.

“Dan yang penting penyertaan modal ini tetap harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jadi angka Rp 60 miliar itu tidak akan disertakan sekaligus, tapi dilakukan bertahap,” tandasnya.

Rapat paripurna tadi sore dihadiri oleh Walikota Bitung Hengky Honandar. Rapat itu dilaksanakan untuk mendengarkan pendapat akhir masing-masing fraksi perihal ranperda yang dibahas. Walikota sendiri menyimak semua pendapat akhir yang disampaikan masing-masing fraksi, dan tampak memberikan apresiasinya.(bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *