MEGA PROYEK FAKULTAS KEDOKTERAN TERANCAM
MANADO, poskomanado.co.id–MEGA PROYEK FAKULTAS KEDOKTERAN di UNIVERSITAS NEGERI MANADO (UNIMA) TERANCAM. Pasalnya, ORGANISASI ANTI-KORUPSI MASYARAKAT ANTI KORUPSI INDONESIA (MAKI) minta KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS DAN TEKNOLOGI (KEMDIKTISAINTEK) untuk memasukan UNIMA dalam DAFTAR HITAM atau BLACKLIST, dari segala macam proyek yang bersumber dari APBN.
Sebab menurut penilaian Koordinator MAKI BOYAMIN SAIMAN, UNIMA belum bisa atau belum layak untuk mengerjakan proyek-proyek besar atau MEGA PROYEK. Karena menilai dari dua MEGA PROYEK yang dikerjakan sebelumnya, yakni MEGA PROYEK PEMBANGUNAN PUSAT PEMBINAAN MENTALITAS PANCASILA TA 2022 dengan PAGU sekira Rp 82 miliar dan MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU TA 2024 dengan total pagu sekira Rp 41,5 miliar; diduga memiliki banyak permasalahan, terlebih ada dugaan korupsi dan sementara di tangani POLDA SULUT.
“Saya minta kepada kementerian (KEMDIKTISAINTEK) untuk BLACKLIST. Apalagi itu (dua MEGA PROYEK yang dikerjakan di UNIMA sementara berproses di POLDA SULUT terkait dugaan KORUPSI), mestinya kena BLACKLIST. Di tempat lain aja bisa kena BLACKLIST, jadi nggak boleh (dapat proyek yang bersumber dari APBN), apalagi ini di (UNIMA) tempat yang sama. Mestinya DI-BLACK LIST,” tegasnya saat dihubungi POSKO MANADO via sambungan WhatsApp dari 0812-1863-7xxx, beberapa waktu lalu.
Ditegaskan, BLACKLIST tidak hanya berlaku bagi kontraktor atau penyedia jasa saja; tapi juga berlaku bagi pemberi jasa. Dengan kata lain, UNIMA harusnya di-BLACKLIST dari proyek-proyek yang bersumber dari APBN.
“Artinya yang kena BLACKLIST itu tidak hanya penyedia jasa, pemberi kerja (UNIMA) juga harus di BLACKLIST. Saya minta (UNIMA) di-BLACKLIST oleh atasannya lah (KEMDIKTISAINTEK), jangan dipake lagi (untuk proyek yang bersumber dari APBN),” tegas BOYAMIN SAIMAN.
Sebelumnya, pegiat antikorupsi Indonesia ini meminta agar KEMENTERIAN untuk PENDING MEGA PROYEK FAKULTAS KEDOKTERAN di UNIMA. “MEGA PROYEK FAKULTAS KEDOKTERAN di UNIMA harus di-PENDING dulu oleh KEMDIKTISAINTEK (KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS DAN TEKNOLOGI) agar tidak bernasib sama dengan dua MEGA PROYEK sebelumnya (PUSAT PEMBINAAN MENTALITAS PANCASILA dan LABORATORIUM TERPADU),” ungkapnya.
Menurutnya, alasan ia minta agar MEGA PROYEK yang mulai berlangsung di TA 2026 ini dengan PAKET PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN FAKULTAS KEDOKTERAN dan LABORATORIUM berbanderol Rp 11.600.000.000,- tersebut harus di-PENDING; agar masalah-masalah seperti di MEGA PROYEK PUSAT PEMBINAAN MENTALITAS PANCASILA dan LABORATORIUM TERPADU tak terjadi.
“Karena jika terus dilaksanakan diduga akan menghasilkan pekerjaan tidak benar. Seperti dugaan Mark up, ada (item pekerjaan) yang diduga tidak dilaksanakan, dugaan salah spesifikasi atau permasalahan-permasalahan seperti sebelumnya,” tuturnya BOYAMIN SAIMAN.
Selain itu, ia juga mendesak POLDA SULUT untuk menuntaskan penanganan dugaan TIPIKOR PEMBANGUNAN PUSAT PEMBINAAN MENTALITAS PANCASILA dan LABORATORIUM TERPADU.
“Saya menyampaikan desakan untuk segera dituntaskan (penanganan dugaan TIPIKOR di PEMBANGUNAN PUSAT MENTALITAS PANCASILA dan LABORATORIUM TERPADU di UNIMA). Kalau memang lanjut, lanjut. Kalau nggak harus segera dinyatakan tegas,” tekannya.
Ditegaskan, kejelasan penanganan dugaan TIPIKOR di dua MEGA PROYEK UNIMA tersebut harus diperjelas. “Sehingga saya pihak yang mengawal kasus ini akan menentukan sikap. Kalau (penanganan) dilanjutkan, berarti kita kawal terus. Kalau dihentikan, berarti saya GUGAT PRAPERADILAN,” tegasnya.
Ditambahkan, sebelum MAKI mengambil upaya GUGATAN PRAPERADILAN, ia minta agar POLDA SULUT menuntaskan penanganan. Sebab dari penilaian pihaknya, tahapan penanganan dua perkara tersebut layak ke TAHAP PENYIDIKAN.
“Tapi prinsipnya sebelum upaya (GUGATAN) PRAPERADILAN itu, saya minta kepada kepolisian (POLDA SULUT) menuntaskan perkara ini. Karena berdasarkan penilaian kami, itu layak dilanjutkan ke penyidikan,” ujar BOYAMIN SAIMAN.(ian)











