Pengedar sabu berinisial SKB alias Buns bersama barang bukti.
MANADO, Poskomanado.co.id – Polresta Manado berhasil menangkap satu orang bandar sabu di Kelurahan Teling Atas, Lingkungan VI, Kecamatan Wanea.
Pengedar tersebut berinisial SKB alias Buns (30), ditangkap di kediamannya bersama barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 15 gram.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib, membeberkan, pelaku ditangkap di kediamannya, Sabtu (14/05/2025) tengah malam, sekira pukul 23.50 Wita.
“Pengungkapan kasus tersebut berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan ada seorang lelaki sering mengedarkan sabu di Teling Atas,” jelas Kasat, Selasa (18/05/2025).
Lanjut Kasat, berbekal informasi tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Alhasil, identitas lelaki yang disebutkan warga terungkap, ternyata biasa disapa Buns.
“Setelah identitas pengedar terungkap, penggerebekan langsung dilakukan, ditemukan Buns sedang menggunakan sabu dalam kamar,” terang Kasat.
Dari hasil interogasi, Buns mengakui sudah sejak enam bulan yang lalu dia melakoni profesi sebagai pengedar sabu.
“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mencari lelaki yang disebutkan Buns,” ujar Kasat.
Adapun barang bukti yang diamankan bersama pelaku: 14 paket sabu seberat 15 gram, satu buah timbangan elektronik, satu buah bong (alat hisap sabu), dan beberapa barang lainnya.(Daus)