NICKY TUMALUN: Jadi Langsung Membuat PEMBUKTIAN TERBALIK
MANADO, poskomanado.co.id–PPK PENGADAAN PERALATAN LABORATORIUM DAN TIK NICKY TUMALUN membuat pernyataan yang ‘WOW’.
Setelah menyebut REKTOR UNIMA periode 2020-2024 DEITJE KATUUK sebagai BOS BESAR yang membuat pelaksanaan MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU TA 2024 dengan TOTAL PAGU sekira Rp 41,5 rupiah TAK SESUAI PROPOSAL; NICKY TUMALUN menyatakan, selain BPKP, BPK dan Inspektorat, dirinya juga sudah mengantar APARAT PENEGAK HUKUM (APH) dalam hal ini pihak kepolisian, untuk melakukan pengecekan peralatan laboratorium dari proyek puluhan miliar tersebut.
“BPKP, BPK, Inspektorat, Polisi saya sudah antar satu-satu. Setiap kontrak, saya bilang mana kontraknya saya random. Pilih, kita cek barang (dari MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU) di lab (laboratorium prodi) yang dituju,” sebutnya saat dikonfirmasi via sambungan WhatsApp di 0852-5651-1xxx, beberapa waktu lalu.
Dirinya mengklaim, ini untuk membandingkan kontrak dengan peralatan-peralatan laboratorium yang ada di lapangan. Serta dikatakan untuk melakukan PEMBUKTIAN TERBALIK.
“Jadi BPK, BPKP, Inspektorat, termasuk APH, Polisi, saya antar. Setiap kontrak saya bandingkan dengan barang di lapangan. Jadi langsung membuat pembuktian terbalik,” klaim NICKY TUMALUN.
Ditambahkan, kalau wartawan POSKO MANADO mau diantar melakukan pengecekan di lapangan seperti BPKP, BPK, Inspektorat, Polisi untuk melakukan PEMBUKTIAN TERBALIK, bisa. Katanya tinggal menyebut ingin melihat yang mana.
“Kalau wartawan mau juga begitu boleh. Saat saya di kantor, hubungi mau lihat yang mana? Ini. Kalau itu supaya terbuka, transparan. Wartawan lain juga sudah saya panggil,” tutup NICKY TUMALUN.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih terkait adanya anggota jajaran yang turun melakukan pemeriksaan di UNIMA terkait MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU. Dengan alasan akan melakukan kroscek dengan DITRESKRIMSUS.
“Nanti saya kroscek dulu dengan KRIMSUS (DITRESKRIMSUS) ya,” katanya saat dihubungi via sambungan WhatsApp di 0813-4133-2xxx, Kamis (23/04/2026), sekira pukul 09.02 WITA.
Diketahui, MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU UNIMA terdiri dari dua proyek. Yakni PENGADAAN PERALATAN LABORATORIUM DAN TIK dengan KODE RUP 47672482 dan PAGU Rp 36.000.000.000,-; serta RENOVASI GEDUNG LABORATORIUM dengan KODE RUP 47672480 dan PAGU Rp 5.511.444.000,- dengan PPK SUSAN KALENGKONGAN.
Di atas kertas, MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU UNIMA sudah selesai dikerjakan dan seharusnya sementara dipergunakan. Laporan administrasi menyebutkan pengerjaan rampung dengan dua gedung megah yang sudah direnovasi serta memiliki peralatan laboratorium yang diklaim sudah lengkap tersedia.
Namun, fakta di lapangan menyuguhkan ironi yang berbeda. Dimana, dua gedung eks Prodi Pendidikan Jasmani FIK ini yang seharusnya penuh dengan peralatan laboratorium, malah kosong melompong. Peralatan dengan harga puluhan miliar malah tersebar di laboratorium tiap prodi bahkan ada yang hanya mengendap di gudang. Juga RENOVASI GEDUNG yang diduga kuat asal-asalan dan tak sesuai dengan anggaran.
Kemudian sesuai pemberitaan sebelumnya, NICKY TUMALUN menyebutkan, sesuai PROPOSAL, PENGADAAN PERALATAN LABORATORIUM DAN TIK bukan di LABORATORIUM TERPADU, melainkan di Laboratorium Program Studi (Prodi) setiap fakultas. Tapi saat pelaksanaan, ‘BOS BESAR’ buat KEBIJAKAN SEOLAH-OLAH LABORATORIUM TERPADU.
“Jadi agak beda sedikit antara proposal dan pelaksanaan. Dan itukan bukan kewenangan saya. Itu tentu harus tanya BOS BESAR. BOS BESAR yang tentukan. Waktu penyusunan proposal itu, itu, itu harusnya per lab tapi sesudah dalam pelaksanaannya dikonsolidasikan jadi satu lab. Itu sudah bukan kewenangan saya,” katanya saat dikonfirmasi POSKO MANADO.
Ditanya siapa yang dimaksud sebagai ‘BOS BESAR’, NICK TUMALUN mengatakan pimpinan UNIMA saat itu. “Yah jelas saat itu pimpinan saat itulah. Musti tanya? kan saat itu sudah jelas. Pimpinan saat itu yang berkuasa saat itu yang mengambil kebijakan bikin LAB (LABORATORIUM) TERPADU begitu. Tapi itu sudah dalam perjalanan bukan dari serta pelaksanaan di tahun anggaran yang jadi begitu,” bebernya.
Ditanya apakah bos besar yang ia maksud eks REKTOR UNIMA DEITJE KATUUK atau REKTOR UNIMA yang sekarang, NICKY TUMALUN menyebut DEITJE. “Yah masih DEITJE,” sebutnya.
Ditanya lagi untuk memperjelas soal maksud pernyataannya kalau yang mengatur PENGADAAN PERALATAN LABORATORIUM DAN TIK berbanderol Rp 36 miliar dalam pelaksanaan TAK SESUAI PROPOSAL, karena DIBUAT SEOLAH-OLAH LABORATORIUM TERPADU, adalah eks REKTOR DEITJE KATUUK; NICKY TUMALUN membenarkan.
“Ha begitu. Tapi untuk di proposal dan perencaan memang terpisah. Jadi begini, kami itu ada proposal, di proposal itu ada perencanaan yang di dalam proposal. Tapi di perencanaan ternyata itu jadi satu, begitu. Dan itu nya, nya, nya, nya, nya jadi itu yang jadi masalahnya di situ. Kan kalau saya, karena itu bukan bagian saya, tidak masuk campur. Saya pasif saja, melaksanakan saja sesuai bidang saya,” ujarnya.
Diperjelas kalau maksud pernyataannya terakhir kalau ia hanya bekerja sesuai Tupoksi di PROYEK PENGADAAN PERALATAN LABORATORIUM DAN TIK, NICKY TUMALUN mengiyakan. Dimana ia mengklaim bekerja sesuai usulan dari user.
“Iya, sesuai pengusul. Sesuai user. Si user yang usul, saya kembalikan ke mereka. Walupun, yah salah-salah lab belum jadi (RENOVASI LAB belum selesai). Jadi walupun saya mau kasih di LAB (LABORATORIUM) TERPADU itu, tetap memang tidak bisa apa-apa. Tidak ada, mau isi di bangunan yang belum jadi? Tidak mungkin toh?” tuturnya.
Terpisah, DEITJE KATUUK saat dikonfirmasi via sambungan WhatsApp di 0821-9671-3xxx, Rabu (15/04/2026), sekira pukul 13.02 WITA, membantah hal tersebut. “Emang Rektor yang buat-buat proposal?” tekannya.(Ian)












