Polemik Limbah PT Futai Tak Kunjung Tuntas, Warga Tanjung Merah Kembali Desak Tutup Perusahaan

BITUNG, poskomanado.co.id – Warga Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari kembali menyampaikan protes terhadap operasional PT Futai Sulawesi Utara. Seperti yang sudah-sudah, permasalahan pengolahan limbah jadi obyek komplain masyarakat.

Aksi protes ini diwujudkan dalam bentuk unjuk rasa yang berlangsung siang tadi di depan Pabrik PT Futai Sulawesi Utara. Tak sekedar menyampaikan tuntutan, warga juga memblokir saluran pembuangan air limbah perusahaan yang menuju ke areal permukiman.

Aksi unjuk rasa ini menjadi yang ketiga kali dilaksanakan warga Tanjung Merah. Aksi ini terjadi karena tuntutan warga di dua kesempatan pertama tak kunjung dipenuhi perusahaan sampai hari ini. Adapun perjuangan warga Tanjung Merah menuntut keadilan sudah berlangsung kurang lebih tiga tahun.

Kekuatan warga yang turun berunjuk rasa siang tadi terlihat lebih besar dibanding dua aksi sebelumnya. Sudah begitu, selain memblokir saluran pembuangan air limbah perusahaan, warga juga sempat membakar ban bekas saat unjuk rasa berlangsung. Hal itu dilakukan untuk menunjukan kekesalan mereka terhadap aktivitas pembuangan limbah PT Futai Sulawesi Utara.

Alhasil, situasi unjuk rasa sempat memanas dan hampir memicu perseteruan antara warga dan aparat keamanan yang berjaga. Terlebih perwakilan perusahaan awalnya tak kunjung keluar menemui pengunjuk rasa. Beruntung berkat kesigapan petugas Polri dan TNI, situasi bisa dikendalikan dan aksi tetap berjalan aman dan kondusif.

Elsye Lengkong selaku perwakilan warga menuturkan keluh kesah mereka selama ini. Dalam penilaian mereka, PT Futai Sulawesi Utara selalu mengabaikan tuntutan warga terkait pengolahan limbah. Pencemaran lingkungan yang salah satunya menyebabkan bau busuk yang dihirup warga tak kunjung teratasi. Padahal, berbagai upaya telah ditempuh warga guna menyelesaikan persoalan tersebut.

“Perusahaan selalu melanggar kesepakatan. Mereka bilang akan diperbaiki, tapi faktanya sampai sekarang tidak ada perbaikan sama sekali,” katanya.

Elsye pun menegaskan tuntutan utama mereka. Warga Tanjung Merah mendesak agar operasional PT Futai Sulawesi Utara ditutup sementara, sampai ada perbaikan dalam sistem pengolahan limbah mereka. Elsye menyatakan tuntutan itu tidak bisa ditawar. Alasannya sangat jelas, karena situasi yang terjadi saat ini sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Pokoknya kami minta ditutup sementara sampai pengolahan limbah diperbaiki. Kalau tidak, kami akan terus melakukan aksi untuk memperjuangkan tuntutan kami,” tandasnya.

Tuntutan serupa juga disuarakan Lurah Tanjung Merah Bartje Ticoalu. Saat didaulat menyampaikan pandangannya di sela-sela unjuk rasa, Bartje meminta perusahaan mendengarkan keluhan warga. Ia menyarankan PT Futai Sulawesi Utara tidak mengabaikan tuntutan itu, demi kepentingan bersama semua pihak.

“Kami minta perusahaan bisa memenuhi tuntutan masyarakat. Ditutup sementara dulu dan diadakan pembenahan, baru beroperasi kembali,” pintanya.

Di sisi lain, perwakilan PT Futai Sulawesi Utara sudah merespons aksi unjuk rasa warga. Meski hanya mengutus seorang staf bernama Ani untuk menemui pengunjuk rasa, perusahaan penanaman modal asing (PMA) ini menyatakan kesiapan mereka mengakomodir tuntutan masyarakat. Ani dalam penyampaiannya di depan massa menyatakan akan mengevaluasi sistem pengolahan limbah mereka.

“Semua tuntutan dan keluhan yang disampaikan sudah kami dengar dan akan dievaluasi. Semuanya akan saya teruskan ke pimpinan dan sudah pasti akan dilakukan perbaikan,” ucapnya.

Sekedar mengingatkan, polemik antara warga Tanjung Merah dan PT Futai Sulawesi Utara memang sudah berlarut-larut. Persoalan ini sudah pernah dimediasikan di berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari kelurahan, kecamatan hingga kota, namun tak kunjung tuntas. Sudah begitu, persoalan dimaksud juga sudah pernah dibahas di DPRD Bitung dan DPRD Sulawesi Utara, tapi hasilnya tetap sama.

PT Futai Sulawesi Utara tercatat sudah pernah menghentikan operasional mereka demi memenuhi tuntutan warga. Hasilnya, pada periode itu komplain masyarakat terkait limbah sempat mengalami reduksi. Hanya saja, situasi tersebut tak berlangsung lama. Seiring aktivitas produksi yang makin meningkat, aroma busuk yang diakibatkan oleh pembuangan limbah perusahaan pengolahan kertas itu kembali menyengat.(bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *