NICKY TUMALUN: BOS BESAR yang TENTUKAN
Begini, kalau mau ikut proposal tidak begitu bunyinya. Kalau mau ikut proposal, itu user. Cuma pada kebijakannya DIBUAT SEOLAH-OLAH LAB TERPADU. LAB TERPADU tidak harus menampung alat-alat itu. Sebenarnya dia akan ada penambahan alat dan alat-alat dari lab-lab tertentu akan dipindahkan ke situ.”
NICKY TUMALUN, PPK PENGADAAN PERALATAN LABORATORIUM DAN TIK
MANADO, poskomanado.co.id–Dugaan ada masalah serius di MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU UNIMA TA 2022 makin kuat. Sebab, proyek dengan TOTAL PAGU sekira Rp 41,5 miliar tersebut disebut TAK SESUAI PROPOSAL.
Hal ini sesuai pernyataan PPK PENGADAAN PERALATAN LABORATORIUM DAN TIK NICKY TUMALUN saat dikonfirmasi POSKO MANADO via WhatsApp di 0852-5651-1xxx, beberapa waktu lalu; terkait dua gedung LABORATORIUM TERPADU yang kosong, karena semua peralatan laboratorium dan TIK berbanderol Rp 35 miliar sudah tersebar di Laboratorium Prodi fakultas-fakultas.
“Bisa dimanfaatkan. Dapat dimanfaatkan itu lab (LABORATORIUM TERPADU) cuma dengan catatan begini, ada beberapa barang yang kompleks tidak sembarang kasih pindah. Itu perlu teknisi ahli dan itu tentu perlu ada kebijakan dari pimpinan sekarang,” katanya.
“Kalau mau adakan (pemindahan) harus sewa orang itu, orang yang mampu.. membayar tenaga jasa yang mampu memindahkan alat-alat itu.Kalau cuma mau angkat pindah gampang. Tapi kalau dia rusak di saat pemindahan? Karena barang-barang itu ada barang sistem dia, banyak komponen. Begitu,” sambungnya.
Menariknya, saat dikejar soal seharusnya peralatan laboratorium dan TIK yang tersebar di laboratorium prodi milik LABORATORIUM TERPADU, NICKY TUMALUN menyebutkan hal yang menarik.
“Begini, kalau mau ikut proposal tidak begitu bunyinya. Kalau mau ikut proposal, itu user. Cuma pada kebijakannya DIBUAT SEOLAH-OLAH LAB (LABORATORIUM) TERPADU. LAB TERPADU tidak harus menampung alat-alat itu. Sebenarnya dia akan ada penambahan alat dan alat-alat dari lab-lab tertentu akan dipindahkan ke situ,” sebutnya.
Ditanya soal maksud pernyataannya yang menyatakan ‘DIBUAT SEOLAH-OLAH’, NICKY TUMALUN katakan, jika sesuai proposal, PROYEK PENGADAAN PERALATAN LABORATORIUM DAN TIK itu per laboratorium prodi. “Begini, kalau di proposal (pengadaan peralatan) itu per lab. Tapi waktu eksekusi, ternyata dibuat satu Lab Terpadu,” ujarnya.
Lanjutnya, kewenangan yang membuat adanya perbedaan antara proposal dan pelaksanaan proyek, yakni pejabat utama yang disebut BOS BESAR.
“Jadi agak beda sedikit antara proposal dan pelaksanaan. Dan itukan bukan kewenangan saya. Itu tentu harus tanya BOS BESAR. BOS BESAR yang tentukan. Waktu penyusunan proposal itu, itu, itu harusnya per lab tapi sesudah dalam pelaksanaannya dikonsolidasikan jadi satu lab. Itu sudah bukan kewenangan saya,” kata NICKY TUMALUN.
Dalam pemberitaan sebelumnya, informasi didapat POSKO MANADO, serah terima dan uji fungsi sala satu proyek, yakni PENGADAAN PERALATAN LABORATORIUM DAN TIK dengan KODE RUP 47672482 dan PAGU Rp 36.000.000.000,-; tidak dilaksanakan di dua gedung LABORATORIUM TERPADU.
Menurut sumber resmi dari UNIMA, MEGA PROYEK ini terdiri dari dua proyek. Selain pengadaan peralatan, ada juga PROYEK RENOVASI GEDUNG LABORATORIUM TA 2024 UNIMA dengan KODE RUP 47672480 dan PAGU Rp 5.511.444.000,-. Dimana dua proyek ini merupakan satu kesatuan.
“MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU UNIMA (2024) terdiri dari dua proyek, ini merupakan satu kesatuan. Untuk dugaan TAK SESUAI KONTRAK, salas satunya karena serahterima dan uji fungsi PENGADAAN PERALATAN LABORATORIUM DAN TIK tidak dilakukan di gedung LABORATORIUM TERPADU. Anehnya, dilakukan di laboratorium prodi (program studi). Ini juga yang menyebabkan LABORATORIUM TERPADU tak miliki peralatan alat apapun alias kosong melompong,” tuturnya kepada POSKO MANADO, pekan lalu.
Dikatakan sumber yang tak ingin namanya diungkapkan, atas hal tersebut MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU UNIMA kuat dugaan tidak sesuai kontrak. Karena sampai saat ini tidak bisa difungsikan sesuai peruntukan.
“Suatu proyek itu jika dikerjakan sesuai kontrak, pasti sudah berfungsi, sudah dimanfaatkan sesuai peruntukan. Dengan kata lain, MEGA PROYEK LABORATORIUM TERPADU UNIMA TA 2024 kuat dugaan tidak dikerjakan sesuai kontrak. Karena tidak berfungsi. Juga mau difungsikan bagaimana? LABORATORIUM TERPADU hanya berupa dua gedung yang tak miliki satupun peralatan laboratorium, meski ada pengadaan Rp 36 miliar,” tutupnya.(ian)












