MANADO, Poskomanado.co.id – Dua tersangka dugaan korupsi pembangunan
pembangunan lanjutan Kantor Bupati Boven Digoel, Papua Selatan, akhirnya berhasil ditangkap.
Kedua tersangka berinisial AFS dan JRMS. Keduanya berasal dari Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, dan tim kejaksaan mengamankan mereka di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Minahasa.
Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya membantu melakukan pengamanan
“ini merupakan bagian dari dukungan intelijen terhadap proses penegakan hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri Merauke,” jelas Ass Intel.
Kedua tersangka bersama tim jaksa penyidik Kejari Merauke tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, pukul 15.45 WITA.
Tim pengamanan Kejari Minahasa turut mendampingi perjalanan tersebut. Mereka terdiri atas tiga staf Kejari Minahasa dan dua anggota TNI Minahasa.
Sebelum melanjutkan perjalanan ke Makassar, kedua tersangka dan tim jaksa penyidik menunggu di Posko Kejati Sulut.
Di lokasi itu, jaksa penyidik memeriksa kedua tersangka. Sementara itu, tim pengamanan berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec) untuk melengkapi administrasi penerbangan.
Pada pukul 16.45 WITA, kedua tersangka bertolak dari Bandara Sam Ratulangi bersama jaksa penyidik Hrispo M. N. Simanjuntak dan Raja Daffa Abdullah untuk melanjutkan proses hukum.
Eri Yudianto menegaskan bahwa seluruh rangkaian pengamanan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Menurutnya, koordinasi antarpihak menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran penegakan hukum, sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur.
Kejati Sulut menyatakan terus mendukung penegakan hukum melalui fungsi intelijen dan koordinasi antarlembaga.
Dukungan tersebut bertujuan menunjang proses hukum yang profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan lanjutan Kantor Bupati Baru Satu Atap pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2023. Perkara tersebut ditangani dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Merauke.












