Insiden Penyerangan ke PT Futai: Polres Bitung Tegaskan Proses Secara Adil Laporan Warga dan Perusahan

BITUNG, poskomanado.co.id – Polres Bitung memastikan pengungkapan kasus penyerangan terhadap PT Futai Sulawesi Utara (Sulut) berjalan dengan adil dan setara. Baik laporan dari perusahaan maupun warga akan diperlakukan sama.

Hal ini disampaikan Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, Jumat (17/7/2026) siang di Fave Hotel Bitung. Kapolres ditemui usai pembukaan Musorkot KONI Bitung di tempat yang sama.

“Iya, semuanya kita proses. Tidak hanya (laporan) dari warga saja, tapi juga dari perusahaan,” tegasnya.

Polres Bitung kata dia, tidak akan tebang pilih dalam penanganan kasus ini. Aksi penyerangan warga ke perusahaan maupun pelemparan batu dari karyawan akan ditangani sesuai prosedur.

“Kita akan menjalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kapolres membeber perkembangan penanganan kasus. Ia menyebut saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik tengah fokus untuk pemanggilan saksi serta pengumpulan barang bukti.

“Kita akan panggil saksi-saksi yang mengetahui dan melihat secara langsung (kejadian). Kita juga sementara mencari bukti berupa CCTV, yang nantinya bisa memberikan akurasi yang kuat,” ungkapnya.

Kapolres turut menyentil soal turunnya Tim Puslabfor Polda Sulut ke PT Futai. Kedatangan mereka kata dia, dalam rangka pengambilan sampel di lokasi kejadian untuk pengungkapan kasus. Meski begitu, hasilnya seperti apa belum diketahui.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugerah juga sudah dikonfirmasi perihal penanganan kasus. Seperti halnya Kapolres, Ahmad memastikan prosesnya akan berjalan beriringan untuk laporan dari warga maupun perusahaan.

“Laporan dari warga maupun perusahaan sedang didalami. Penyelidikan sementara berlangsung dan prosesnya kita jalankan sesuai aturan main yang berlaku,” tukasnya.

Sebelumnya, PT Futai melalui tim kuasa hukum sudah menginformasikan pelaporan yang mereka tujukan ke Polres Bitung. Materi laporannya adalah penyerangan, pembakaran dan pengrusakan yang dilakukan warga di pabrik dan kantor perusahaan.

Di lain pihak, warga juga sudah melayangkan laporan ke Polres Bitung. Materinya adalah pengeroyokan dan pelemparan batu oleh karyawan PT Futai. Laporan tersebut bernomor LP/B/457/VII/2026/SPKT/Polres Bitung.(bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *